Minggu, 12 Juli 2026

Guru PJOK di Lumajang Pamer Alat Vital ke Siswi SD Lewat Video Call, Sempat Ancam Tak Beri Nilai

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 16 April 2025 | 16:26 WIB
Guru PJOK di Lumajang berinisial J digelandang ke kantor polisi gegara pamer alat vital ke murid perempuan (tiktok.com/mas.dino.channel)
Guru PJOK di Lumajang berinisial J digelandang ke kantor polisi gegara pamer alat vital ke murid perempuan (tiktok.com/mas.dino.channel)

LUMAJANG, PORTALOKA.ID - Seorang guru honorer mata pelajaran PJOK di sebuah SD Negeri wilayah Lumajang, Jawa Timur, berinisial J, kini harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya.

J disebut melakukan aksi tak senonoh lewat panggilan video.

Kasus ini terbongkar usai orang tua korban mendapati anaknya melakukan komunikasi lewat video call dengan pelaku dan mendapati konten yang tidak pantas.

"Kasus ini bermula ketika orang tua korban mengetahui adanya video call oknum guru honorer pada anaknya,” terang Ipda Untoro Abimanyu, Kasubsi Pidum Sihumas Polres Lumajang, pada Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi, Korban Lebih dari Satu Orang

“Dari situ isi video ada dengan menunjukan kemaluannya, mengetahui kejadian itu orang tua datang ke kepala sekolah,” jelasnya.

Setelah laporan masuk, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian di lingkungan sekolah pada Senin 14 April 2025.

"Pelaku telah ditangkap di sekolahannya oleh Polsek Tempursari, kemudian diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang," tambah Untoro.

Menurut penyelidikan awal, pelaku menggunakan modus rayuan dengan janji akan memberikan sejumlah uang kepada korban.

Baca Juga: BEJAT! Oknum Guru PJOK di Lumajang Diciduk Polisi Gegara Pamer Alat Vital ke Murid SD Lewat Video Call

Hal tersebut dilakukan untuk memengaruhi dan membujuk korban agar menuruti keinginannya.

“Korban dijanjikan akan diberi uang oleh tersangka,” ucap Untoro.

Tidak hanya itu, dalam bukti tangkapan layar yang diperoleh dari aplikasi WhatsApp, pelaku juga memberikan ancaman kepada korban.

Jika korban menceritakan kejadian tersebut, pelaku mengancam tidak akan memberikan nilai pada mata pelajaran PJOK.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X