Sabtu, 11 Juli 2026

Kurang dari 24 Jam, Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi, Korban Lebih dari Satu Orang

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 16 April 2025 | 14:56 WIB
Dokter kandungan yang diduga melecehkan pasiennya saat USG di Garut ditangkap polisi (Instagram @ppdsgramm)
Dokter kandungan yang diduga melecehkan pasiennya saat USG di Garut ditangkap polisi (Instagram @ppdsgramm)

GARUT, PORTALOKA.ID - Ramai jadi perbincangan mengenai pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Garut.

Pada Senin malam, 14 April 2025, telah viral video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi cabul dokter kandungan kepada pasiennya.

Dalam video tersebut, tampak dokter yang sedang melakukan pemeriksaan USG kepada pasien wanita.

Namun yang jadi sorotan adalah tangan kirinya yang masuk dan meraba ke area dada pasien tersebut.

Baca Juga: Viral Dugaan Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Ini Pesan Tegas Dedi Mulyadi ke IDI

Dari update terbaru kepolisian, saat ini dokter dengan inisial MSF atau I tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib.

“Tadi malam kita memang mengetahui bahwa adanya viral video atau rekaman CCTV yang viral ada oknum dokter yang diduga melakukan tindak pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin pada Selasa, 15 April 2025.

“Polres Garut bergerak cepat, belum ada 24 jam membenarkan kita sudah mengamankan terduga pelaku,” imbuhnya.

Joko mengungkapkan bahwa saat ini terduga pelaku berada di ruangan khusus untuk penyelidikan intensif.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Korban Tak Hanya Pasien tapi Juga Perawat dan Bidan

Sementara itu, untuk jumlah korbannya saat ini bertambah menjadi 2 orang.

“Dokter sudah diamankan, sementara saat ini ada 2 korban,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan pada Selasa, 15 April 2025.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga membuka posko pengaduan bagi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X