Kamis, 4 Juni 2026

Daftar Makanan Acara Wayangan di Karangturi Gantiwarno Klaten, Konsumsi Dimasak Rewangan Warga, 110 Orang Keracunan, Ada Rendang hingga Pisang Goreng

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 15 April 2025 | 13:05 WIB
Sebanyak 110 orang mengalami keracunan setelah makan hidangan acara halal bihalal keluarga besar trah, Sabtu malam, 12 April 2025 di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten. (Portaloka.id/WKP)
Sebanyak 110 orang mengalami keracunan setelah makan hidangan acara halal bihalal keluarga besar trah, Sabtu malam, 12 April 2025 di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten. (Portaloka.id/WKP)

Baca Juga: Lansia Asal Klaten Tewas Usai Tabrakan dengan Truk Tronton di Prambanan Sleman Yogyakarta

"Namun kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk kejelasan,” ujar Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, Selasa, 15 April 2025.

Puluhan orang mengalami keracunan makanan saat acara hajatan pentas wayang kulit, Sabtu malam, 12 April 2025 di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa mengatakan sampel makanan yang dibawa di antaranya rendang, sayur, krecek, serupuk hingga snack.

"Yang diambil yang tersaji dalam nasi dus, ada rendang, sayur, krecek, ada krupuk, snack," kata Iptu Taufik Frida Mustofa, kepada Portaloka.id, Senin, 14 April 2025.

Pemilik hajatan dan sejumlah warga masih dimintai keterangan soal dugaan tersebut.

Berdasarkan penjelasan pemilik hajatan, makanan yang disajikan dimasak bersama tetangga.

Baca Juga: OTW ke Yogyakarta, Truk Muatan 1000 Galon Air Mineral Terguling di Sawah Delanggu Klaten, Begini Kronologi Lengkapnya

"Kita masih dalami dari pemilik hajatan, ada dua orang saksi yang kami mintai keterangan."

"Menjadi rutinitas di desa mereka membuat hidangan yang disajikan saat hajatan secara rewang dengan menu disajikan dibantu bersama tetangga."

"Agar penyajiannya lebih mudah, makanan disajikan dalam kardus,” ujar Iptu Taufik Frida Mustofa. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X