Minggu, 19 Juli 2026

Terungkap Ciri-ciri Pelempar Batu yang Bikin Kaca Fortuner Retak di Jalan Jogja-Solo Ceper Klaten, Aksi Pelaku Terekam Dashcam Mobil

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 15 April 2025 | 07:03 WIB
Mobil Fortuner dilempari batu oleh orang tak dikenal, Jumat, 11 April 2025 di Jalan Jogja-Solo, Desa Meger Baru, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)
Mobil Fortuner dilempari batu oleh orang tak dikenal, Jumat, 11 April 2025 di Jalan Jogja-Solo, Desa Meger Baru, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Terungkap ciri-ciri pelaku yang melempari batu mobil Fortuner hingga mengakibatkan kaca retak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat, 11 April 2025.

Mobil Fortuner itu adalah milik Yadi Martadinata (48), warga Perum Delanggu Mulya, Desa Krecek, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.

Yadi Martadinata menuturkan istrinya menyebut pelaku yang melempar yaitu laki-laki di pinggir jalan pengendara motor.

Pelaku bercelana pendek dan berjaket hitam.

 

Baca Juga: Daftar Barang Bukti Kasus BBM Pertalite Dioplos Air di SPBU Trucuk Klaten

Aksi pelaku juga terekam dashcam mobil.

"Terlihat di dashcam mobil melakukan pelemparan," ucap Yadi Martadinata kepada Portaloka.id, Senin, 14 April 2025.

Mobil Fortuner dilempari batu oleh orang tak dikenal, Jumat, 11 April 2025 di Jalan Jogja-Solo, Desa Meger Baru, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)

Yadi Martadinata mengaku saat kejadian kecepatan mobilnya hanya 50 kilometer per jam.

Jarak mobilnya dengan mobil di depannya cukup jauh.

"Jarak dengan mobil di depan cukup jauh sekitar 500 meter, dengan di belakang juga jauh sekitar 500 meter."

"Jadi kondisi sepi," ucap Yadi Martadinata.

Baca Juga: Terdengar Suara 'Klotak', Kaca Mobil Fortuner Dilempar Batu oleh Orang Tak Dikenal di Jalan Jogja-Solo Ceper Klaten

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X