Korban dan Pelaku Sama-sama Wisatawan dan Tidak Saling Kenal
Kasat Reskrim menambahkan, polisi yang bertugas di tempat wisata langsung mengamankan pelaku yang sempat ditangkap massa. Setelah dikonfirmasi antara kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Dari kedua belah pihak khususnya dari pihak korban, tidak melanjutkan permasalahan ini secara hukum dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Semuanya juga tertuangkan dalam surat kesepakatan bersama,” imbuh Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga mengatakan, bahwa antara pelaku dan korban tidak saling kenal sebelumnya. Mereka adalah sama-sama pengunjung obyek wisata PAI.
Baca Juga: Daftar Nama 10 Korban Tewas Akibat Longsor Jalur Pacet-Cangar Mojokerto
“Jadi mereka sama-sama sedang menikmati libur lebaran. Baik pelaku maupun korban datang ke PAI bersama keluarga masing-masing,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pasca Insiden Balon Udara Jatuh Tersangkut Kabel Listrik di Jatimalang Klirong Kebumen, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
4 Fakta Penemuan Mayat Wanita di Sungai Progo Yogyakarta, Ternyata Sering Pergi dari Rumah Tanpa Pamit Keluarga
Resep Ikan Asam Padeh, Masakan Minang yang Lezatnya Juara, Nggak Perlu Antre Lagi di Restoran Padang
Resep Soto Ayam Khas Lamongan Lengkap dengan Koya Gurih, Cocok untuk Sarapan atau Ide Jualan
MenPAN RB Perpanjang WFA Bagi ASN Setelah Libur Lebaran, Catat Waktunya!
Usai THR, PNS dan PPPK hingga Pensiunan Siap-Siap Terima Gaji ke-13, Catat Jadwal Pencairan Terbarunya