Selasa, 2 Juni 2026

Dugaan Aksi Pelecehan di Pantai Alam Indah Tegal Berakhir Damai, Pelaku Sempat Diamankan Massa

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 5 April 2025 | 10:55 WIB
Kasus dugaan pelecehan di Pantai Alam Indah Tegal diselesaikan secara kekeluargaan (Polres Tegal Kota)
Kasus dugaan pelecehan di Pantai Alam Indah Tegal diselesaikan secara kekeluargaan (Polres Tegal Kota)

TEGAL, PORTALOKA.ID - Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak di di Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal, Jawa Tengah berakhir dengan kekeluargaan.

Polisi menyebut kejadian tersebut hanya karena kesalahpahaman.

Orang tua korban tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

Kedua belah pihak memilih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Baca Juga: Go Global! UMKM Minyak Telon Lokal Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Mancanegara

Kapolres Tegal Kota melalui Kasatreskrim AKP Eko Setiabudi mengatakan, ada kesalahpahaman ketika pelaku diduga melecehkan korban saat mengambil kerang di tempat apung wisata pantai.

“Persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak orang tua dan pelaku. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan masalah ini secara jalur hukum,” kata AKP Eko Setiabudi, dikutip Portaloka.id, Sabtu, 5 April 2025.

Kronologi Kejadian

AKP Eko Setiabudi menyampaikan, kejadian bermula saat korban bersama kakaknya sedang mengambil kerang di tempat apung yang berada di objek wisata PAI pada Selasa, 1 April 2025.

Baca Juga: Guru Silat di Purwantoro Wonogiri Cabuli Belasan Murid Sejak 2023, Polisi Ungkap Modusnya

Kemudian datang pelaku S (27) warga Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

“Saat itu pelaku menanyakan sedang mencari apa. Kemudian korban menjawab sedang mencari kerang,” ungkapnya.

Pelaku kemudian ikut mencari kerang dengan posisi tiduran tengkurap. Tiba-tiba, ada ombak besar yang mengakibatkan apung-apung tersebut bergoyang dan pelaku hampir terjatuh ke laut.

“Pada saat itu, pelaku sempat memegang tangan kanan korban dan mengenai payudara. Lalu saat berdiri posisi berhadapan dan ombak kembali bergoyang dan menyentuh lagi,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Polres Tegal Kota

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X