Baca Juga: Prabowo Umumkan Waktu Pencairan THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan
- ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.
- Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Itulah dua kategori ASN yang tidak akan memperoleh THR dari negara pada 17 Maret 2025.***
Artikel Terkait
4 Fakta Kecelakaan Mobil Pengantar Paket Vs PCX di Kulon Progo Yogyakarta, Laka Terjadi Saat Hujan dan Terungkap Kondisi Korban
Cium Bokong Truk Gandeng, Pengendara X Max Meninggal Dunia pada Kecelakaan di Jalan Solo, Sleman Yogyakarta
3 Fakta Pemotor Tewas Usai Tabrak Bokong Truk Gandeng di Jalan Solo Sleman Yogyakarta, Diduga Korban Kurang Konsentrasi
TENANG! Kemenag Jamin BOP RA dan BOS Madrasah Cair Tak Lama Lagi: Ada Perubahan Skema Pencairan
Ketua Komisi II DPR RI Akhirnya Buka Suara Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024: Bukan Murni Kesalahan BKN dan KemenPAN RB
Bikin Resah Warga, Aksi Balap Liar di Jalan El Tari Maumere NTT Dibubarkan Polres Sikka dan Polsek Alok