Kamis, 4 Juni 2026

Terjerat Judi Slot, Pria di Imogiri Bantul Nekat Melakukan Pencurian dengan Kekerasan, 5 Kali Beraksi di Tempat Berbeda

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 21:05 WIB
Seorang pria ditangkap Polisi Polsek Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah IStimewa Yogyakarta (DIY) gegara terlibat dalam kasus pencurian dengan tindak kekerasan (curas). (tribratanewsbantul.id)
Seorang pria ditangkap Polisi Polsek Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah IStimewa Yogyakarta (DIY) gegara terlibat dalam kasus pencurian dengan tindak kekerasan (curas). (tribratanewsbantul.id)

Baca Juga: Bisnis Ubi Bangkrut, Anak dan Bapak di Kasihan Bantul Yogyakarta Kompak Gadaikan Pikap Daihatsu Grandmax Milik Rental

Ada yang puluhan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.

"Kasus pencurian ini terungkap karena adanya kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban NFH (27), warga Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul," tutur Iptu Yuwana.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP.

RMD terancam hukuman selama-lamanya 9 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X