PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap Polisi Polsek Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah IStimewa Yogyakarta (DIY).
Ia adalah RMD (37), warga Kapanewon Imogiri.
RMD terlibat dalam kasus pencurian dengan tindak kekerasan (curas).
Kanit Reskrim Polsek Imogiri, Iptu Yuwana membeberkan pelaku melakukan aksi tersebut.
RMD nekat mencuri karena terjerat judi slot.
"Pelaku terjerat judi slot, kemudian memiliki banyak utang."
"Akhirnya melakukan tindakan kriminal," kata Iptu Yuwana di Polres Bantul, Jumat, 14 Maret 2025.
RMD sering melakukan tindakan serupa di sejumlah wilayah berbeda di Kapanewon Imogiri dan Kapanewon Jetis.
Total kejadian yang dilakukan sejumlah 5 kali.
"Tiga tempat kejadian perkara (TKP) ada di Kapanewon Imogiri dan 2 TKP di Kapanewon Jetis," ucap Iptu Yuwana.
Hasil pencurian yang dilakukan RMD berupa uang tunai.
Di mana, masing-masing TKP memiliki nominal uang yang berbeda-beda.
Artikel Terkait
Bisnis Ubi Bangkrut, Anak dan Bapak di Kasihan Bantul Yogyakarta Kompak Gadaikan Pikap Daihatsu Grandmax Milik Rental
Terlilit Utang Rp 53 Juta, Pemuda di Bantul Yogyakarta Maling 6 Motor Dalam Semalam, Ada RX King hingga Honda Vario
Pemuda Buruh Bangunan Malu Mudik ke Banyuwangi Bawa Duit Rp 400 Ribu Lalu Bobol Warung di Bantul Yogyakarta Gasak Belasan Juta dari 2 Toko
Kecelakaan Beruntun Gran Max Diseruduk Mobil Boks Lalu Dihantam Kijang hingga Ringsek di Jalan Jogja-Solo Jogonalan Klaten, Begini Kronologinya
Rumah Rusak Gegara Tersambar Petir di Tegalgondo Klaten, 1 Orang Terluka Kepala Bocor
Cerita Wanita Korban Luka Kepala Bocor Penghuni Rumah di Tegalgondo Klaten Disambar Petir, Sedang Rebahan Rasanya Seperti Gempa
Polres Garut Siapkan 3 Bus Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2025 Tujuan Klaten Indramayu hingga Cilacap, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran di Sini