Sabtu, 18 Juli 2026

4 Fakta Kecelakaan Adu Banteng Motor Ninja vs Honda ADV di Jalan Slamet Riyadi Solo, Telan 1 Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Kamis, 6 Maret 2025 | 22:06 WIB
Fakta-fakta kecelakaan adu banteng motor Ninja vs Honda ADV di Slamet Riyadi Solo. (Istimewa)
Fakta-fakta kecelakaan adu banteng motor Ninja vs Honda ADV di Slamet Riyadi Solo. (Istimewa)

SURAKARTA, PORTALOKA.ID - Simak deretan fakta kecelakaan adu banteng yang terjadi di Jalan Slamet Riyadi Solo

Insiden kecelakaan terjadi tepatnya di depan kantor Pengadilan Negeri Solo pada Selasa, 4 Maret 2025 malam sekitar pukul 22.30 WIB. 

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan. 

Pertama, sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi B 6391 VHH yang dikendarai IB (39) warga Delanggu, Kabupaten Klaten. 

Baca Juga: Kecelakaan Adu Banteng Motor Ninja vs Honda ADV di Jalan Slamet Riyadi Solo, 1 Orang Meninggal Dunia

Serta kendaraan kedua yakni sepeda motor Honda ADV bernopol AD 5818 CAA yang dikendarai RSW (44) warga Sriwedari, Kota Surakarta. 

Berikut portaloka.id rangkumkan fakta-faktanya dari berbagai sumber: 

1. Kronologi

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Surakarta, AKP Endang Tri Handayani mengatakan, kecelakaan terjadi saat ruas jalan Slamet Riyadi telah diberlakukan sistem dua arah. 

Dikatakan Endang, kedua pengendara yang terlibat kecelakaan melaju dari arah berlawanan.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 1-10 Ramadhan 1446 H untuk Wilayah Kota Solo dan Sekitarnya, Link Download Klik di Sini!

Insiden kecelakaan bermula saat pengendara Honda ADV melintas dari arah timur menuju barat. 

Saat itu, pengendara Honda ADV hendak berbelok ke utara tepatnya menuju jalan Prof Dr Soepomo. 

Disaat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Ninja yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X