Minggu, 19 Juli 2026

Pria Lampung Timur Hendak Bawa Motor Honda Beat Hasil Curian Tertangkap Polisi, Ditemukan Senjata Tajam, Sudah 10 Kali Beraksi

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 6 Maret 2025 | 19:09 WIB
Hendak Bawa Motor Curian, Polisi di Bandar Lampung Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur (Tribrata News Polres Bandar Lampung)
Hendak Bawa Motor Curian, Polisi di Bandar Lampung Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur (Tribrata News Polres Bandar Lampung)

PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Ia adalah MD (33), warga Desa Peniyangan, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

MD mencuri sepeda motor milik korban berinisial EL, warga panjang, Bandar Lampung.

Pencurian sepeda motor terjadi pada Kamis, 27 Februari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: 2 Orang Ditangkap Polres Sukabumi Kota Gegara Kasus Peredaran Obat Keras Terbatas, Polisi Sita Puluhan Ribu Butir Obat

Lokasinya di kediaman korban, Jalan Soekarno Hatta, Srengsem, Panjang, Bandar Lampung.

Pelaku terjaring patroli hunting yang dilakukan petugas pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB di jalan Ir. Sutami, Panjang, Bandar Lampung.

"Pelaku kita bekuk usai mencuri sepeda motor milik korban di wilayah Panjang," Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, dikutip Kamis, 6 Maret 2025.

Dari tangan MD, petugas menemukan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat hasil curian berikut 1 bilah senjata tajam.

Baca Juga: Ini Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri 2025 dari KAI Daop 6 Yogyakarta

"Hasil pemeriksaan sementara, sudah 10 kali pelaku melakukan aksinya di wilayah Bandar Lampung."

"Modusnya sama menggunakan kunci letter T," ujar Kompol Enrico Donald Sidauruk.

Polisi memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri saat akan dilakukan upaya penangkapan.

"Terhadap pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X