SURAKARTA, PORTALOKA.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Kawasan Sriwedari, Kota Solo, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Surakarta.
Kecelakaan adu banteng melibatkan sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi B 6391 VHH dengan motor Honda ADV bernopol AD 5818 CAA.
Sepeda motor Kawasaki Ninja dikendarai oleh IB (39), warga Delanggu, Kabupaten Klaten.
Sedangkan Honda ADV dikendarai RSW (44), warga Sriwedari, Kota Surakarta.
Baca Juga: Mahasiswi Kedokteran UNS Jadi Korban Penjambretan di Solo, Begini Pengakuan Korban
Insiden kecelakaan terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025 malam sekitar pukul 22.30 WIB, saat ruas Jalan Slamet Riyadi sudah diberlakukan contra flow atau sistem dua arah.
Akibat kecelakaan ini, pengendara Honda ADV meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Surakarta, AKP Endang Tri Handayani mengatakan, kejadian berawal saat pengendara motor Honda ADV melaju dari arah timur ke barat.
Ketika mendekati tempat kejadian perkara (TKP), korban hendak menyeberang ke kanan.
Baca Juga: Nekat Bawa Miras, Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polresta Surakarta, Dapat Sanksi Tegas
Disaat bersamaan, dari arah berlawanan melintas motor Ninja dengan kecepatan tinggi.
Saat itu, rambu lalu lintas di Simpang Tiga Bhayangkara menunjukkan warna hijau.
Karena jarak yang sangat dekat, kedua kendaraan tak dapat menghindar dan terlibat adu banteng.
"Lampu lalu lintas di simpang tiga Bhayangkara saat itu menyala hijau. Kemungkinan pengendara ADV dan Ninja sama-sama tidak melihat."
Artikel Terkait
Resep Sambal Teri Pete, Menu Sahur dan Buka Puasa yang Bikin Boros Nasi, Rasanya Gurih Sedap
Siap-Siap Banjir Orderan! Ini Dia Resep Puding Coklat untuk Ide Jualan Takjil, Sekali Bikin Langsung Ludes
Hore! Libur Lebaran untuk Anak Sekolah Maju 5 Hari Jadi 21 Maret 2025, Ini Jadwal Lengkapnya
Asep Agus Sriyanto alias Asep Guung Cocok Jadi Wakil Bupati Ciamis Dampingi Herdiat Sunarya
Deretan Kasus Nikita Mirzani, Artis yang Disebut-sebut Kebal Hukum, Kini Ditahan di Balik Jeruji Besi
11 Kasus yang Menjerat Nikita Mirzani, Artis Kontroversial yang Dicap Kebal Hukum
Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda sampai 2026? Begini Penjelasan MenPAN RB Rini Widyantini
Ini 3 Pesan Direktur GTK Kemenag untuk Percepat Pencairan TPG Guru Madrasah 2025, Cair Akhir Maret?