Sabtu, 18 Juli 2026

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Ini 5 Poin Penting Hasil Rapat Komisi II DPR RI Bersama MenPAN RB dan BKN

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Kamis, 6 Maret 2025 | 21:28 WIB
Ini hasil rapat kerja MenPAN dengan Komisi II DPR RI yang membahas pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 (MenPAN RB)
Ini hasil rapat kerja MenPAN dengan Komisi II DPR RI yang membahas pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 (MenPAN RB)

PORTALOKA.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini mengumumkan keputusan pemerintah untuk menunda jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). 

Keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat kerja dan dengar pendapat yang diadakan Komisi II DPR RI bersama Menpan RB dan Kepala BKN

Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPR Jakarta pada Rabu, 5 Maret 2025. 

"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," ujar Rini dalam rapat tersebut. 

Baca Juga: MenPAN RB Ungkap Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda hingga 2026

Berdasarkan hasil rapat, pemerintah dan DPR RI sepakat dengan adanya penyesuaian pengangkatan CASN 2024

Hasilnya, pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025 dan untuk PPPK pada Maret 2026. 

Rini menegaskan, pengangkatan CASN baik CPNS maupun PPPK 2024 bukan ditunda, melainkan disesuaikan. 

"Bukan ditunda sebenarnya tapi mau menyelesaikan supaya bisa semuanya terangkat," katanya usai rapat di Gedung DPR, Rabu, 5 Maret 2025. 

Baca Juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda sampai 2026? Begini Penjelasan MenPAN RB Rini Widyantini

Terdapat lima poin penting hasil raker Komisi II DPR RI bersama MenPAN RB dan Kepala BKN. Berikut di antaranya: 

1. Dalam rangka pemenuhan atas kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita, Komisi II meminta Kementerian PANRB melakukan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan dalam seleksi CPNS dan PPPK berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memprioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045. 

2. Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB memastikan proses seleksi CPNS dan PPPK yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca Juga: Viral! Raih Skor CAT CPNS Tertinggi Se-Jawa Tengah, Tri Cahyaningsih Gagal Lolos Tes CPNS Karena Tinggi Badan Kurang 0,5 Centimeter

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X