Baca Juga: MAAF! PPPK Paruh Waktu Tidak Bisa Langsung Pindah Instansi, Begini Aturannya dalam KemenPAN RB
Besaran gaji masing-masing golongan besarannya berbeda tergantung masa kerja.
Berikut 7 golongan PPPK dengan gaji tertinggi berdasarkan Perpres Nomor 11 tahun 2024.
- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000
- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
- Golongan XI: Rp3.480.300 - 5.716.000
- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
Artikel Terkait
Cara Mudah Membuat Puding Balls Cookies and Cream Vla Coklat, Jajanan Viral yang Cocok Buat Ide Jualan Takjil
Umat Islam Wajib Tahu! Inilah 8 Hal yang Membatalkan Puasa, Nomor 4 Hukumannya Puasa Dua Bulan Berturut-turut
5 Fakta Pria Tusuk Adik Ipar di Polokarto Sukoharjo, Dipicu karena Cemburu, Begini Kondisi Korban
Kakek di Mrebet Purbalingga Ditemukan Tewas di Sawah oleh Warga, Begini Kondisinya saat Diperiksa Dokter Puskesmas
Pria di Mengkowo Kebumen Diciduk Polisi Gegara Kasus Sabu, Pelaku Pakai Narkoba Sejak 2014
Nekat Bawa Miras, Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polresta Surakarta, Dapat Sanksi Tegas
Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam Terseret Arus Sungai Ndaleman Pati, Korban Sandaran Bendungan Patah
Mau Daftar Sekolah? Kenali 4 Jalur SPMB 2025 untuk Jenjang SD, SMP dan SMA
Nonton Sapi dari Balik Pagar, Jari Bocah 5 Tahun di Karangnongko Klaten Terjepit Lubang Gembok, Damkar Gercep Evakuasi
Catat! Syarat Usia Daftar SPMB 2025, Segini Usia Minimal Masuk TK dan SD