Sabtu, 18 Juli 2026

Catat! Syarat Usia Daftar SPMB 2025, Segini Usia Minimal Masuk TK dan SD

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Rabu, 5 Maret 2025 | 09:21 WIB
Ilustrasi siswa - Berikut ini syarat batas usia daftar SPMB 2025 untuk TK, SD, SMP, dan SMA/SMK. (Pixabay/masterstudio)
Ilustrasi siswa - Berikut ini syarat batas usia daftar SPMB 2025 untuk TK, SD, SMP, dan SMA/SMK. (Pixabay/masterstudio)

PORTALOKA.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah menetapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berlaku untuk tahun ajaran 2025/2026. 

Ada sejumlah poin penting yang perlu diketahui masyarakat, terutama wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya untuk sekolah pada tahun ini. 

Kebijakan mengenai SPMB 2025 termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. 

Kebijakan ini disebut memiliki filosofi dari empat pilar, yakni pendidikan bermutu untuk semua, inklusi sosial, integrasi sosial, serta kohesivitas sosial. 

Baca Juga: Mau Daftar Sekolah? Kenali 4 Jalur SPMB 2025 untuk Jenjang SD, SMP dan SMA

Sejalan dengan filosofi tersebut, SPMB memastikan peserta didik dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat serta mengakomodasi kelompok masyarakat kurang mampu dan berkebutuhan spesifik daerah. 

Pada SPMB 2025, pemerintah menyediakan empat jalur penerimaan. 

Di antaranya jalur domisili, afirmasi, prestasi, hingga mutasi. 

Selain mengatur tentang jalur SPMB 2025, Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 juga mengatur syarat usia murid baru yang akan mendaftar pada tahun ajaran 2025/2026.

Baca Juga: Mendikdasmen Ubah PPDB 2025 Menjadi SPMB, Sistem Domisili Menggantikan Sistem Zonasi! Apa Bedanya?

Syarat Usia Daftar SPMB 2025

Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini rincian syarat usia daftar SPMB 2025, mulai dari TK hingga SMA/SMK: 

Taman Kanak-kanak (TK)

- Kelompok A: minimal usia 4 tahun dan maksimal 5 tahun

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X