Selama bulan Ramadhan, jam kerja pegawai ASN yakni sebanyak 32,5 jam dalam 1 minggu tidak termasuk jam istirahat.
Terkait pengaturan FWA selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 2025 masih dikaji oleh KemenPAN RB bersama instansi terkait.
Kebijakan tersebut akan mengikuti dinamika serta situasi saat arus mudik dan arus balik lebaran 2025.
"Ini sifatnya situasional, berdasarkan masukan dan pembahasan bersama instansi dan stakeholder terkait," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Inspratif Warga Sulap Sungai Kotor Penuh Sampah Jadi Destinasi Wisata Alam Brintik River Side di Kebonarum Klaten
Lebaran Idul Fitri Mudik ke Klaten Jawa Tengah? Yuk Piknik ke Agrowisata Buah Jambu Kristal, Metik Sendiri dan Makan Sepuasnya Gratis
BKN Siapkan Skema Pelaksanaan WFA Bagi PNS, Ada Kriteria Tertentu?
MenPAN RB: PNS Bakal Jalani FWA, Bukan WFA, Apa Itu?
Catat Tanggalnya! Ada 24 Hari Libur Sekolah Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H, Libur Awal Puasa Mulai 27 Februari 2025
Modus Operandi 6 Penjambret Melancarkan Aksinya di Solo, Miliki Sindikat Lintas Provinsi, Sasar Pengendara Mobil
Warga Kota Raja Kupang Ditemukan Gantung Diri di Kamar, Begini Pengakuan Keluarga Sebelum Korban Mengakhiri Hidup
Pengamat Sebut Ajakan Tarik Dana dari Bank Himbara Menyesatkan Masyarakat