ragam

Rekrutmen KPPS Pilkada 2024 Sudah Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran, Lulusan SMA Bisa Daftar

Selasa, 17 September 2024 | 08:29 WIB
Rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggaraan dan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 sudah dibuka. (Instagram @kpujateng)

Baca Juga: Cuan Berkah Pilkada Klaten 2024, Kusir Andong Hias Untung Jutaan Rupiah Disewa untuk Mengantar Paslon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU

Berkas Syarat Dokumen Pendaftaran Petugas KPPS Pilkada 2024

- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS

- Surat pernyataan, surat keterangan parpol dan surat keterangan sehat jasmani rohani yang dikeluarkan RS, Puskesmas, atau Klinik.

- Daftar riwayat hidup

- Fotokopi KTP, ijazah SMA/ sederajat atau ijazah terakhir

- Pas foto 4x6 berwarna.

Baca Juga: Pensiunan Jenderal Polisi Daftar Pilkada Klaten 2024, Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Darmawan Diusung 3 Partai

Cara Daftar KPPS Pilkada 2024

Melengkapi dokumen syarat dalam bentuk fisik yang dikonversi menjadi bentuk digital dengan di scan/ difoto, kemudian disampaikan ke KPU Kabupaten/ Kota lewat PPS untuk diupload ke SIAKBA.

Informasi KPPS Pilkada 2024 tiap daerah akan diumumkan pada akun atau laman resmi Kabupaten/ Kota masing-masing. ***

Halaman:

Tags

Terkini