PORTALOKA.ID - Pesta Demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikta 2024 akan segera dilaksanakan.
Rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggaraan dan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 pun dibuka.
Lulusan SMA bisa mendaftar jadi petugas KPPS Pilkada 2024 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
KPU Jawa Tengah telah mengumumkan informasi tentang rekrutmen KPPS melalui akun Instagram resminya @kpujateng.
Jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024 dimulai pada hari Selasa 17 September 2024.
KPPS bertugas melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Anggota KPPS sebanyak 7 orang yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan 6 anggota.
Berikut Jadwal Lengkapnya:
- Tanggal 17 – 21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
- Tanggal 17 – 28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS
- Tanggal 18 – 29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS
- Tanggal 30 September – 2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi