PORTALOKA.ID - Dompet guru sepertinya akan makin tebal jelang lebaran Idul Fitri 2025.
Bagaimana tidak?
Setiap guru yang sudah medapatkan gaji pokok dan tunjangan dari pemerintah, akan mendapatkan penghasilan tambahan.
Penghasilan tersebut berasal dari tunjangan hari raya atau THR dan juga Tunjangan Sertifikasi.
Penjabarannya, THR akan didapatkan seluruh guru tiap setahun sekali jelang lebaran.
Sedangkan tunjangan sertifikasi akan didapatkan setiap 3 bulan sekali bagi guru yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).
Kedua tunjangan ini telah diusulkan pencairannya oleh Mendikdasmen, Abdul Mu'ti pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Diketahui, pengusulan telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Komisi X DPR RI.
Baca Juga: Diduga Akan Berbuat Kriminal, Seorang Pria Misterius Nekat Nyebur Sungai Opak Bantul Yogyakarta
Dilansir dari laman resmi bpmp.bengkulu.kemdikbud.go.id, Mu'ti mengatakan pencairan dua tujangan tersebut akan masuk kantong pribadi guru sebelum lebaran Idul Fitri 2025.
"Kalau bisa cepat selesai sebelum Idul Fitri (2025) sudah cair," kata Mu'ti dalam penjelasannya, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.
Pencairan Dimajukan
Artikel Terkait
Full Senyum! Guru Bakal Banjir Tunjangan Tahun 2025: TPG, THR, hingga Gaji ke-13 Siap Dicairkan
Siap-siap! Guru Honorer Akan Dapat Transferan Rp500 Ribu Per Bulan dari Abdul Mu'ti, Begini Cara Daftarnya...
Guru RA hingga MA Full Senyum, Kemenag Tetap Berikan Tunjangan Insentif Meski Ada Efisiensi Anggaran
Hanya 13 Kategori Guru RA hingga MA yang Dapat Tunjangan Insentif Kemenag 2025, Apakah Kamu Termasuk?
MAAF! 6 Kategori Guru Ini Bakal Dihentikan Tunjangan Insentifnya oleh Kemenag, Tak Bisa Ditawar Lagi!