Minggu, 19 Juli 2026

Yuk Intip Kebijakan Harga Baru, Tarif Rokok Naik Mulai Januari 2025

Photo Author
- Senin, 16 Desember 2024 | 12:32 WIB
Ilustrasi - harga baru rokok di Januari 2025 (Freepik)
Ilustrasi - harga baru rokok di Januari 2025 (Freepik)

Penyesuaian tarif yang lebih rendah pada SKT dan cerutu mencerminkan upaya pemerintah menjaga keberlanjutan sektor tradisional yang melibatkan banyak pekerja.

Dampak yang Diprediksi

1. Peningkatan Peredaran Rokok Ilegal

Ekonom memperingatkan bahwa selisih harga yang signifikan antara rokok legal dan ilegal dapat memperbesar pasar rokok ilegal.

Hal ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan negara dari cukai dan PPN.

Baca Juga: Resep Ayam Panggang Hongkong Ala Chef Willgoz, Cara Bikinnya Serba Cepat dan Anti Ribet, Cocok untuk Makan Bareng Keluarga di Rumah

2. Dampak Ekonomi Lokal

Daerah penghasil tembakau yang bergantung pada industri ini dapat menghadapi tantangan serius.

Penurunan permintaan rokok legal dapat berdampak pada perekonomian lokal, termasuk potensi bertambahnya pengangguran.

Berdasarkan PMK Nomor 97 Tahun 2024, langkah besar ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Yamaha Mio Menyalip Truk Trailer di Jalan Jogja-Solo Klaten, Nenek Asal Bantul Yogyakarta Tewas

Dengan kebijakan ini, Indonesia tidak hanya mengambil langkah progresif dalam melindungi kesehatan generasi mendatang, tetapi juga mengamankan masa depan ekonomi yang berkelanjutan.

Waktunya bertindak untuk menciptakan perubahan yang berarti!***

 

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X