PORTALOKA.ID - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan terbaru yang akan mengubah lanskap konsumsi dan industri rokok di tanah air.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau, termasuk Harga Jual Eceran (HJE) rokok, yang mulai berlaku pada tahun 2025.
Kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan perlindungan kesehatan masyarakat dengan peningkatan penerimaan negara.
Apa Tujuan Kebijakan Ini?
Kebijakan ini bertujuan menurunkan prevalensi merokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja, meningkatkan penerimaan negara hingga Rp230,09 triliun pada 2025.
Baca Juga: Pejalan Kaki Hanyut di Gorong-gorong Sedayu Bantul Yogyakarta, Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Selain itu juga untuk mendukung kesehatan masyarakat yang lebih produktif, serta melindungi industri tradisional seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang melibatkan banyak tenaga kerja.
Berapa Tarif Baru yang Berlaku?
Pemerintah telah mengatur kenaikan tarif cukai rokok yang bervariasi berdasarkan jenisnya.
Tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan I naik 11,81 persen, dari Rp1.101 pada 2023 menjadi Rp1.231 di 2024.
Untuk Sigaret Putih Mesin (SPM) Golongan I, kenaikannya mencapai 11,99 persen, dari Rp1.193 menjadi Rp1.336.
Sementara itu, Sigaret Kretek Tangan (SKT) Golongan I hanya mengalami kenaikan sebesar 4,71 persen, dari Rp361 menjadi Rp378.
Cerutu (CRT) tetap tidak mengalami kenaikan, dengan tarif yang bertahan di Rp110 ribu.
Artikel Terkait
6 Fakta Kasus Perdagangan Bayi di Yogyakarta, Bidan Sudah Beraksi Belasan Tahun dan Harga sesuai Jenis Kelamin
Kepala Dinkes Jogja Sebut Dua Bidan Viral Penjual Puluhan Bayi, Tidak Miliki Surat Izin Praktik
Ketentuan Tes CAT dan Wawancara Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat 1446 H/2025 M, Digelar 17 Desember 2024, Cek di Sini!
8 Fakta 2 Pemuda Ditangkap Polres Kebumen di Depan Pos Ronda Gegara Narkotika Tembakau Gorila, Masih Pelajar SMK hingga Dibeli Secara Online
Profil Anak Bos Toko Roti, George Sugama Halim, Pelaku Penganiayaan Karyawati hingga Kepala Bocor
Masuk Tahap Penyelidikan Awal, Polres Jakarta Timur Periksa 4 Saksi Kasus Viralnya Pegawai Toko Roti yang Dianiaya Anak Bos
Bocah 4 Tahun Asal Pacitan Ditemukan Tewas Tenggelam di Waduk Pidekso Wonogiri, Hilang saat Tidur Sore Bareng Kakaknya
Pejalan Kaki Hanyut di Gorong-gorong Sedayu Bantul Yogyakarta, Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Detik-detik Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Ditangkap di Sukabumi
Kecelakaan Maut Yamaha Mio Menyalip Truk Trailer di Jalan Jogja-Solo Klaten, Nenek Asal Bantul Yogyakarta Tewas
Resep Ayam Panggang Hongkong Ala Chef Willgoz, Cara Bikinnya Serba Cepat dan Anti Ribet, Cocok untuk Makan Bareng Keluarga di Rumah