Minggu, 19 Juli 2026

Detik-detik Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Ditangkap di Sukabumi

Photo Author
Nova Kurniawati, Portaloka
- Senin, 16 Desember 2024 | 11:56 WIB
Pelaku penganiayaan karyawan toko roti, George Sugama Halim ditangkap di Sukabumi. (X @neVerAlOnely)
Pelaku penganiayaan karyawan toko roti, George Sugama Halim ditangkap di Sukabumi. (X @neVerAlOnely)

SUKABUMI, PORTALOKA.ID - George Sugama Halim, pelaku penganiayaan terhadap karyawan toko roti di Cakung, Jakarta Timur, berhasil ditangkap.

Pelaku ditangkap pada Minggu, 15 Desember 2024 malam di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Anak bos toko roti itu diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku dari pihak orangtua.

Melansir akun X @neVerAlOnely, tampak detik-detik penangkapan George Sugama Halim di hotel di Sukabumi.

Baca Juga: Masuk Tahap Penyelidikan Awal, Polres Jakarta Timur Periksa 4 Saksi Kasus Viralnya Pegawai Toko Roti yang Dianiaya Anak Bos

Terlihat sejumlah orang mendatangi kamar tempat ia menginap.

Sementara di dalam kamar tampak pelaku mengenakan kaos berwarna hitam tengah duduk di atas tempat tidur.

Pelaku cukup kooperatif saat ditangkap.

Pelaku kemudian dibawa oleh sejumlah petugas keluar kamar. 

Baca Juga: Profil Anak Bos Toko Roti, George Sugama Halim, Pelaku Penganiayaan Karyawati hingga Kepala Bocor

Sebelumnya pelaku yang merupakan anak bos toko roti sesumbar kebal hukum.

Hal itu dikatakan oleh Dwi, karyawan toko roti yang menjadi korban penganiayaan.

Korban mengaku jika peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali dan terakhir pada Kamis, 17 Oktober 2024 malam. 

Saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya, namun korban menolak karena tengah bekerja.

Baca Juga: Pegawai Toko Kue di Cakung Jakarta Dianiaya hingga Dihina Miskin oleh Anak Bos Sejak 2 Bulan Lalu, Sudah Lapor Tapi Belum Dapat Kepastian Hukum

Pelaku yang merasa tersinggung dengan kata-kata korban lalu mengamuk hingga melakukan penganiayaan.

Pelaku melemparkan sejumlah barang ke korban hingga membuat kepala korban bocor.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024.

Kasus ini baru dinaikkan ke tingkat penyidikan pada Desember 2024 setelah videonya viral.*** 

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: X @neVerAlonely

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X