Minggu, 19 Juli 2026

Gempa 18 September 2024 Jadi Tanda Aktivitas Baru Sesar Garsela di Garut: Terjadi 3 Kali di Tahun Berbeda, Ini Penyebabnya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 24 September 2024 | 21:44 WIB
Ilustrasi - Sesar Garsela diklaim sebagai penyebab gempa bumi di Garut beberapa waktu lalu (Freepik/freepik)
Ilustrasi - Sesar Garsela diklaim sebagai penyebab gempa bumi di Garut beberapa waktu lalu (Freepik/freepik)

PORTALOKA.ID - Sesar Garsela diklaim BMKG sebagai penyebab peristiwa gempa bumi di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Rabu, 18 September 2024.

Hal itu berdasarkan laporan BMKG yang menyebut pergerakan sesar dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya gempa bumi di Indonesia.

Untuk mewaspadai peristiwa gempa bumi yang sulit diprediksi, berikut ini ulasan terkait Sesar Garsela yang wajib diketahui khususnya bagi masyarakat di Jawa Barat.

Apa Itu Sesar Garsela?

Menurut Buletin Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Sesar Garsela merupakan salah satu sesar aktif yang berlokasi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga: Kuy Healing Tipis-Tipis ke Sawah Lega Hegar Resort, Tempat Wisata di Garut yang Sejuk dan Banyak Spot Foto Instagramable

"Salah satu sesar aktif di Jawa Barat adalah sesar Garsela," tulis penelitian tersebut.

Sesar Garsela mempunyai dua segmen, yaitu segmen Rakutai dan segmen Kencana dengan Panjang masing-masing 19 kilometer dan 17 kilometer.

Meskipun tergolong sesar aktif, penelitian pada wilayah Sesar Garsela tergolong minim pada bidang analisis gravitasi.

Selain itu, segmen Kencana terletak di wilayah yang dekat dengan pemukiman penduduk.

Baca Juga: Serunya Liburan Bareng Keluarga ke Taman Satwa Cikembulan Garut, Bisa Piknik Sambil Belajar

Patahan Aktif Garsela

Berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian ESDM, Sesar Garsela disebut sebagai Patahan Aktif Garsela.

"Aktivitas patahan tersebut tentunya akan berdampak terhadap kegiatan pariwisata dan ekonomi," tulis laporan Badan Geologi Kementerian ESDM yang terbit pada 13 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X