PORTALOKA.ID - Hari Kesaktian Pancasila selalu diperingati setiap 1 Oktober.
Tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari besar nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Semula, Hari Kesaktian Pancasila hanya diperingati oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Lalu, pada 1967 melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila dan termasuk salah satu hari besar nasional.
Baca Juga: Deretan Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober 2024, Ada Berapa Hari Libur Nasional?
Hari Kesaktian Pancasila sangat berkaitan erat dengan peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965 atau yang dikenal dengan G30SPKI.
Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD gugur. Mereka kemudian mendapat gelar Pahlawan Revolusi.
Para perwira TNI AD yang menjadi korban G30SPK adalah:
- Jenderal Ahmad Yani
- Mayjen R Soeprapto
- Mayjen MT Haryono
- Mayjen S Parman
- Brigjen DI Panjaitan
- Brigjen Sutoyo
Artikel Terkait
4 Fakta Mahasiswi di Sleman Yogyakarta yang Tewas dalam Kamar Kos, Tidak Ditemukan Kekerasan dan Sempat Konsul Psikiater
4 Fakta Bangunan Joglo di Kalikotes, Klaten, Roboh Timpa 4 Motor saat Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung, Ada 3 Orang yang Berteduh
Kecelakaan Mobil Boks Tabrak Pohon di Gunungkidul Yogyakarta, Kendaraan Ringsek, Korban Terjepit, dan 1 Orang Tewas
Kronologi Kecelakaan Tunggal Mobil Boks Tabrak Pohon di Gunung Kidul Yogyakarta, Sopir Tewas, Penumpang Luka
Resep Oseng Kikil Udang Paling Simpel ala Warteg, Aromanya Bikin Cacing di Perut Berontak
Resep Tumis Kerang Kemangi Pedas, Menu Harian yang Bikinnya Praktis Tinggal Srang Sreng, Dimakan Bareng Nasi Hangat Auto Lahap Makan