Jumat, 14 Agustus 2026

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Simak Penjelasan SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 06:41 WIB
Kalender Agustus 2026 terdapat dua hari libur nasional salah satunya HUT Kemerdekaan RI ke-81 (Kemenag Aceh)
Kalender Agustus 2026 terdapat dua hari libur nasional salah satunya HUT Kemerdekaan RI ke-81 (Kemenag Aceh)

Di dalam SKB 3 Menteri pada bulan Agustus terdapat dua hari libur nasional, yakni:

Baca Juga: Contoh Amanat Pembina Upacara HUT RI ke-81, Singkat, Padat dan Penuh Makna

- 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

- 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.

Sementara itu, tidak ada cuti bersama pada bulan Agustus termasuk 18 Agustus 2026.

Dengan demikian, tanggal tersebut seluruh aktivitas perkantoran pemerintah maupun swasta masuk kerja seperti biasa.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X