2. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) yang memuat riwayat pekerjaan dan pendidikan
terakhir, ditandatangani oleh pelamar;
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah, berlaku paling lama 1
bulan sebelum tanggal penutupan pendaftaran;
4. Iijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir;
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
6. Surat keterangan pengalaman kerja dari instansi atau perusahaan sebelumnya, serta sertifikat
pendukung yang relevan dengan pengelolaan destinasi wisata.
7. Surat Pernyataan bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dalam 1 (satu) surat
pernyataan, yang menyatakan bahwa pelamar:
a. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik,
serta dedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan organisasi;
b. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah;
c. Memahami manajemen perusahaan atau lembaga layanan publik;
d. Memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan di bidang pengelolaan destinasi
wisata;
e. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpinnya dinyatakan pailit;
f. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi;
g. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
h. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah, atau calon Wakil
Kepala Daerah;
Artikel Terkait
5 Wisata Kids Friendly di Kota Yogyakarta untuk Liburan Natal dan Tahun Baru 2026, Ada yang Gratis Lho! Piknik Yuk!
10 Wisata Keluarga di Yogyakarta Cocok Dikunjungi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Seru dan Edukatif untuk Anak-anak, HTM Ada yang Gratis
6 Rekomendasi Wisata Anak Populer di Yogyakarta, Cocok Dikunjungi saat Libur Natal dan Tahun 2026, Piknik Yuk
Punya Rencana Piknik ke Luar Kota Tahun 2026? Yuk Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Agar Wisata Makin Nyaman Tanpa Kepikiran Pekerjaan
Kabar Gembira! Harga Tiket Masuk Objek Wisata Guci Tegal Diskon hingga 50 Persen Selama Desember 2025