Rabu, 2 September 2026

Dibuka Lowongan CEO Taman Balekambang Solo, Cek Syarat, Tahapan Seleksi dan Cara Daftarnya di Sini Ya! Paling Lambat 13 Desember

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 9 Desember 2025 | 15:29 WIB
Dibuka Lowongan CEO Taman Balekambang Solo Jawa Tengah. (freepik/freepik)
Dibuka Lowongan CEO Taman Balekambang Solo Jawa Tengah. (freepik/freepik)

Baca Juga: Seharian 'Keliling Dunia' Cuma Rp 35 Ribu di Merapi Park Yogyakarta, Lokasi Kids Friendly, Bisa Main Jemparingan hingga Naik Kuda

9. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah;

10. Memahami manajemen perusahaan atau lembaga layanan publik;

11. Memiliki pengetahuan yang memadai dalam pengelolaan destinasi wisata;

12. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris
yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpinnya dinyatakan pailit;

Baca Juga: Cara Reservasi, Peraturan dan Jam Buka Pracimasana Pura Mangkunegaran Solo, Merasakan Sensasi Makan ala Bangsawan Jawa

13. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi;

14. Tidak sedang menjalani hukuman atau sanksi pidana;

15. Tidak sedang menjadi pengurus atau anggota partai politik, calon Kepala Daerah, calon Wakil
Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif;

16. Bersedia tidak merangkap jabatan lain sebagai pimpinan BLUD lain, Direksi BUMD lain,
pimpinan BUMN, maupun pimpinan pada badan usaha swasta apabila terpilih sebagai
pimpinan BLUD;

17. Bersedia menandatangani pakta integritas dan surat pernyataan kesediaan bekerja penuh
waktu apabila terpilih sebagai pimpinan BLUD.

Baca Juga: Ditinggal Kerja saat Berobat, Lansia Ditemukan Tewas di Toilet RSUD Kajen Pekalongan, Ada Lebam di Pinggul Korban

Cara Daftar

Berkas lamaran ditujukan Kepada Ketua Panitia Seleksi Pimpinan BLUD UPTD Kawasan Wisata Kota Surakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Surat lamaran diketik dan ditandatangani di atas materai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
serta mencantumkan nomor telepon/handphone dan alamat email yang aktif;

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X