Minggu, 19 Juli 2026

Dibuka Lowongan CEO Taman Balekambang Solo, Cek Syarat, Tahapan Seleksi dan Cara Daftarnya di Sini Ya! Paling Lambat 13 Desember

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 9 Desember 2025 | 15:29 WIB
Dibuka Lowongan CEO Taman Balekambang Solo Jawa Tengah. (freepik/freepik)
Dibuka Lowongan CEO Taman Balekambang Solo Jawa Tengah. (freepik/freepik)

PORTALOKA.ID - Pemerintah Kota atau Pemkot Solo membuka lowongan Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Kawasan Wisata.

Nantinya, pelamar yang terpilih akan bertugas sebagai Chief Executive Officer atau CEO Taman Balekambang Solo.

Dikutip dari akun Instagram @pemkot_solo, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi kalau kamu ingin daftar.

Baca Juga: Resep Fish Cake Odeng Lembut Gurih dan Bikin Nagih, Cocok Jadi Cemilan Untuk Pak Suami dan Si Kecil

Syarat:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari puskesmas atau rumah
sakit pemerintah yang masih berlaku;

4. Tidak pernah atau tidak sedang menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya,
dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah saat sudah
dinyatakan lolos tahap uji kompetensi;

Baca Juga: Rute, HTM, Fasilitas dan Jam Operasional The World Landmarks Merapi Park Yogyakarta, Bisa Berenang hingga Berinterasi dengan Kelinci dan Kucing

5. Berijazah paling rendah Strata 1 (S-1) dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang
terakreditasi;

6. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun
pada saat mendaftar pertama kali;

7. Memiliki pengalaman kerja memimpin pengelolaan destinasi wisata atau bidang yang relevan
paling sedikit 3 (tiga) tahun;

8. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik, serta
dedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan organisasi;

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X