Minggu, 19 Juli 2026

Mau Mudik Gratis 2025? Begini Syarat dan Cara Daftarnya, Warga Bandung Harus Tau

Photo Author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 17:14 WIB
Ilustrasi- mudik gratis dari pemkab Bandung (web uinsgd.ac.id )
Ilustrasi- mudik gratis dari pemkab Bandung (web uinsgd.ac.id )

BANDUNG, PORTALOKA.ID - Mau mudik gratis di tahun 2025 ini?

Gampang, ikuti syarat dan cara daftarnya yang akan diulas dalam artikel berikut ya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah mengumumkan kabar gembira ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bandung, Hilman Kadar menjelaskan bahwa tersedia 600 kuota untuk tahun 2025.

Baca Juga: Prabowo Soal Hubungan dengan SBY dan Jokowi: Saya Minta Masukan dari yang Berpengalaman

Kuota itu mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya sebanyak 420 orang.

Adapun, rute tujuan mudik gratis tersebut yakni Yogyakarta dan Solo via jalur Selatan.

Kendati demikian, bagi penumpang yang hendak berhenti di rute sebelumnya diperbolehkan.

Syarat Mudik Gratis 2025

Perlu diketahui bahwa program mudik gratis 2025 ini terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: 3 Fakta Pria Paruh Baya Meninggal Dunia Gantung Diri di Banguntapan Bantul Yogyakarta, Sudah Beberapa Kali Lakukan Percobaan Bunuh Diri

1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Bandung.

Namun, jika tidak mempunyainya maka dapat diaganti dengan surat keterangan domisili.

Surat keterangan domisili dapat dibuat dengan perantara RT/RW, kemudian baru ke tingkat desa.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X