BANDUNG, PORTALOKA.ID - Mau mudik gratis di tahun 2025 ini?
Gampang, ikuti syarat dan cara daftarnya yang akan diulas dalam artikel berikut ya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah mengumumkan kabar gembira ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bandung, Hilman Kadar menjelaskan bahwa tersedia 600 kuota untuk tahun 2025.
Baca Juga: Prabowo Soal Hubungan dengan SBY dan Jokowi: Saya Minta Masukan dari yang Berpengalaman
Kuota itu mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya sebanyak 420 orang.
Adapun, rute tujuan mudik gratis tersebut yakni Yogyakarta dan Solo via jalur Selatan.
Kendati demikian, bagi penumpang yang hendak berhenti di rute sebelumnya diperbolehkan.
Syarat Mudik Gratis 2025
Perlu diketahui bahwa program mudik gratis 2025 ini terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut:
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Bandung.
Namun, jika tidak mempunyainya maka dapat diaganti dengan surat keterangan domisili.
Surat keterangan domisili dapat dibuat dengan perantara RT/RW, kemudian baru ke tingkat desa.
Artikel Terkait
Polres Klaten Dukung Kelancaran Mudik Libur ntal dan Tahun Baru, Bagikan Tongkat E-Toll di Gerbang Tol Prambanan
Persiapan Mudik! Tiket Lebaran dari Stasiun Klaten Sudah Bisa Dipesan, Catat Jadwalnya Biar Enggak Kehabisan
Lebaran Idul Fitri Mudik ke Klaten Jawa Tengah? Yuk Piknik ke Agrowisata Buah Jambu Kristal, Metik Sendiri dan Makan Sepuasnya Gratis
Dirlantas Polda Jateng Tinjau Kesiapan Tol Jogja-Solo untuk Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik di Jawa Tengah
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2025 via Bus Sudah Dibuka, Total Ada 261 Armada, Ini Syarat dan Cara Daftarnya