pendidikan

Pimda PGMM Bondowoso Optimis Konsinyering Kemenag Bakal Lahirkan Regulasi Afirmasi ASN PPPK Guru Madrasah Swasta

Senin, 8 Juni 2026 | 10:33 WIB
Ketua Pimda PGMM Bondowoso, Dedy Misnoto (Ist)

Baca Juga: Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri Kabupaten Bogor Kembangkan Sayap, Bentuk Pengurus di 40 Kecamatan

1. Percepatan Kesejahteraan dan Sertifikasi

Memotong jalur birokrasi penyaluran tunjangan profesi serta memperluas kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) keagamaan.

2. Peningkatan Kompetensi Berkelanjutan

Penyusunan program pelatihan digital yang merata guna menunjang profesionalisme guru di era modern.

3. Penyelarasan Regulasi Perekrutan Pendidik

Penataan status kepegawaian guru, termasuk koordinasi lintas kementerian demi memperjuangkan nasib guru-guru di bawah naungan madrasah swasta.

Baca Juga: FTHMI Subang Jalin Silaturahmi dengan PGMM Ciamis, Satukan Langkah untuk Perjuangkan Kesejahteraan dan Status Guru Madrasah

Bagi PGMM Bondowoso, poin ketiga menjadi angin segar yang harus dikawal ketat.

Selama ini, skema perekrutan ASN PPPK dinilai belum sepenuhnya berpihak pada keberlangsungan pengelolaan madrasah swasta.

Konsinyering Penguatan Layanan Program Subdit Fasilitasi Profesi Guru Kemenag (Ist)

Dengan adanya konsinyering ini, diharapkan ada payung hukum yang adil, sehingga guru swasta yang lulus PPPK tetap dapat mengabdi dan memperkuat madrasah asal mereka tanpa harus kehilangan status kesejahteraannya.

Acara ditutup dengan komitmen bersama antara Kemenag dan organisasi profesi guru untuk menyusun draf kebijakan yang akan segera diajukan ke tingkat kementerian yang lebih tinggi.***

Halaman:

Tags

Terkini