“Dengan struktur sampai kecamatan, gerak kita akan lebih cepat. Kalau ada guru yang gajinya telat 6 bulan atau ijazahnya ditahan yayasan dan lain-lain, PAC/Korwil bisa langsung advokasi,” tegasnya.
Dukungan dari Kemenag
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bogor, Syawaludin.
Menurutnya, PGMM adalah mitra strategis pemerintah dalam memajukan madrasah.
“Selama ini Kemenag kesulitan menjangkau guru swasta di pelosok. Dengan adanya PAC/Korwil PGMM di 40 kecamatan, kami jadi punya kepanjangan tangan untuk sosialisasi program dan menyerap masalah,” katanya.
Proses pembentukan PAC/Korwil ditargetkan rampung pada Desember 2026 . Setelah itu, PGMM akan menggelar Rembug Guru Madrasah se-Kabupaten Bogor awal 2027 untuk menyatukan suara menjelang revisi UU ASN dan UU Guru dan Dosen.***