Dikatakan Dudu, organisasi profesi guru harus mengedepankan prinsip kolaborasi dan tidak saling menjatuhkan.
Baca Juga: DPR Tolak Istilah ASN Bias di RUU Sisdiknas, Tekankan Satu Status PNS untuk Guru
Menurutnya, peran guru tidak hanya sebagai tenaga pendidik, tetapi juga sebagai agen pemersatu dan pembawa nilai-nilai kebaikan.
“Organisasi profesi harus menjadi ruang untuk memperjuangkan kesejahteraan sekaligus menjaga harmoni. Tugas kita bukan hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga membangun solusi bersama,” tambahnya.
Dudu pun menyatakan dirinya beserta jajaran Kanwil Kemenag Jabar mendukung perjuangan para guru serta langkah-langkah yang ditempuh PGMM ke depannya.
Audiensi ditutup dengan komitmen untuk memperkuat komunikasi antara PGMM dengan Kemenag Jawa Barat serta mengawal aspirasi para guru madrasah honorer demi kesejahteraan yang lebih baik.***