PORTALOKA.ID - Pemerintah berencana akan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online.
Kebijakan sekolah daring ini diambil dalam upaya untuk penghematan energi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi kebijakan tersebut.
Namun demikian, Lalu Hadrian menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak boleh dikorbankan oleh kebijakan tersebut.
Baca Juga: Selamat! 15.038 Guru PAI di Sekolah Lulus Sertifikasi PPG 2026, Menteri Agama: 120 Belum Lulus
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif terkait dampak PJJ, khususnya terhadap capaian belajar siswa, kesenjangan akses pendidikan, serta kondisi psikososial peserta didik.
Ketimpangan Infrastruktur
Lalu Hadrian menyoroti adanya ketimpangan infrastruktur digital di berbagai daerah yang berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan jika kebijakan sekolah daring diterapkan secara nasional.
“Karena itu, penerapan PJJ sebaiknya dilakukan secara selektif, bukan secara nasional, dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah,” katanya, dikutip Portaloka.id, Rabu, 25 Maret 2026.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan yang memadai dari pemerintah, termasuk penyediaan akses internet, subsidi kuota, perangkat pembelajaran, serta pelatihan bagi para guru agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal.
Selain itu, Lalu Hadrian mendorong adanya evaluasi berkala terhadap kebijakan ini.
Evaluasi tersebut dinilai penting agar kebijakan PJJ dapat ditinjau ulang atau bahkan dihentikan apabila terbukti berdampak negatif terhadap mutu pendidikan.
"Kami berharap upaya penghematan energi tetap dapat dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran di Indonesia," ucap Politisi Fraksi PKB itu.