PORTALOKA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyalurkan aneka tunjangan kepada para guru.
Dari data Kemendikdasmen, sebanyak 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) telah menerima tunjungan pada awal 2026.
Tunjangan guru ASND yang berlaku mulai 2026 diberikan setiap bulan.
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp18 triliun untuk aneka tunjangan guru ASND.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa perubahan mekanisme penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada guru.
“Mulai tahun 2026, penyaluran tunjangan guru dari yang tadinya dilakukan per tiga bulan, kini menjadi setiap bulan. Percepatan penyaluran ini agar dapat memberikan kepastian kepada para guru akan haknya. Bagi pemerintah, tunjangan guru bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru yang setiap hari hadir mendidik generasi bangsa,” ujar Nunuk, dikutip Portaloka.id, Jumat, 20 Maret 2026.
Nunuk menambahkan bahwa pemenuhan hak guru secara lebih cepat diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran.
“Kami juga berharap dengan dipenuhi haknya, para guru dapat lebih fokus mengajar dan memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi murid-murid,” tambahnya.
Jenis Tunjangan Guru ASND 2026
Penyaluran tunjangan guru di triwulan pertama 2026 tersebut meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada sekitar 1,6 juta guru dengan total penyaluran mencapai Rp18 triliun.
Kemudian, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) kepada sekitar 20 ribu guru dengan total penyaluran sebesar Rp14,8 miliar.
Selain itu juga Tunjangan Khusus Guru (TKG) kepada sekitar 62 ribu guru dengan total penyaluran mencapai Rp641,6 miliar.