Baca Juga: Tunjangan Apa Saja yang Diterima Guru Madrasah Swasta setelah Diangkat jadi PPPK? Ini Rinciannya
Setelah para guru dinyatakan lulus PPG, lanjut Amien, Kemenag baru mengajukan anggaran tunjangan profesi sesuai kebutuhan belanja pegawai melalui mekanisme yang berlaku.
“Dalam proses itu kemudian direview Irjen dan sekarang sedang berproses. Jadi memang begitu, PPG kan akhir tahun (2025), enggak mungkin kami ajukan anggaran di akhir tahun,” ucapnya.
“Enggak ada kendala, semua sesuai dengan tahapan prosedur. Karena prosedurnya begitu, jadi semua pengajuan di-review dulu, jadi sesuai prosedurnya,” sambungnya.
Ia menambahkan, setiap anggaran pada prinsipnya diajukan pada tahun sebelumnya sehingga perlu ada penyesuaian ketika kelulusan PPG terjadi di penghujung tahun.***