pendidikan

VIRAL! 23 Tahun Mengabdi jadi Guru Honorer, Pak Ribut Digaji Rp25 Ribu per Bulan, Ungkap Alasan Bertahan Walau Gaji Tak Cukup

Kamis, 29 Januari 2026 | 18:34 WIB
Pak Ribut guru honorer viral bergaji Rp25 ribu (Instagram @pak_ributguru82)

PORTALOKA.ID - Nasib guru honorer di Indonesia memang cukup memprihatinkan.

Mereka dituntut bekerja profesional, mengajar murid-murid penuh dedikasi, hingga bergelut dengan berbagai macam administrasi.

Perannya sebagai guru yang mencerdaskan generasi bangsa, tak sebanding dengan gaji yang diterima.

Bahkan, gaji yang diterima guru honorer tidak mencukupi untuk kebutuhan makan keluarganya.

Baca Juga: Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun kepada 118 Ribu Debitur hingga Tahun 2025

Hal itu pula yang dirasakan oleh Pak Ribut, seorang guru honorer yang sedang viral.

Pria bernama asli Ribut Santoso (39) ini adalah seorang guru yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri Pagowan 1 Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Di usianya yang tak muda lagi, Pak Ribut masih tetap setia mentrasfer ilmu kepada murid-muridnya.

Karirnya sebagai guru dimulai sejak tahun 2003 lalu. Dalam acara talkshow di stasiun TV swasta, Pak Ribut mengaku mendapatkan gaji pertama sebagai guru honorer sebesar Rp25.000.

Baca Juga: Tuai Kecemburuan, Inilah Kesenjangan Gaji Guru Honorer dengan Pegawai SPPG MBG yang Dianggap Tidak Adil

Dengan penuh hari Pak Ribut bercerita bagaimana ia pertama kali mendapat gaji Rp25.000 per bulan sebagai guru honorer.

"Tahun 2003 (jadi guru), terima gaji Rp25 ribu per bulan. Nggak dirapel, tapi langsung per bulan," tuturnya.

Saat pertama kali mendapat gaji, Pak Ribut merasa bersyukur meski upah yang diterimanya tergolong kecil.

"Alhamdulillah saya bersyukur kepada Allah. Saya merasa bangga bisa mengabdi sampai sekarang ini itu semuanya berkat Allah Subahanu wa ta'ala dan kedua orang tua saya. Jadi biar gaji saya kecil maupun besar saya tetap bersyukur karena itu takaran rezeki yang diberikan Allah," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Halaman:

Tags

Terkini