pendidikan

Mulai 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gratis Secara Online, Ini Link dan Dokumen Persyaratannya

Senin, 24 November 2025 | 05:32 WIB
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, sekolah bisa ajukan perbaikan secara online (Tim Media Presiden Prabowo)

PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi sekolah di seluruh Indonesia terutama yang mengalami kerusakan.

Pemerintah membuat terobosan baru untuk sekolah yang membutuhkan perbaikan.

Mulai 2026, sekolah bisa langsung mengajukan revitalisasi secara daring atau online melalui aplikasi.

Ini adalah upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah dan mempercepat proses perbaikan gedung sekolah.

Baca Juga: BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

"Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Minggu, 23 November 2025.

Untuk mengajukan revitalisasi, sekolah bisa mengakses laman Revitalisasi Satuan Pendidikan melalui link revit.kemendikdasmen.go.id.

Aplikasi Revitalisasi ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring. Aplikasi pun memudahkan pemerintah daerah dan sekolah dalam mengajukan usulan secara digital.

Fitur-fitur di dalamnya mencakup rekomendasi otomatis berbasis data pokok pendidikan (dapodik); pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time; pemeringkatan sasaran yang objektif; verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat; serta akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang.

Baca Juga: Perjuangan Belum Berakhir, Ini Langkah Strategis Guru Madrasah Agar Tuntutan jadi PPPK Didengar oleh Presiden

"Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” kata Gogot.

Menu revitalisasi juga diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah. Meliputi pembangunan ruang belajar baru; rehabilitasi ruang yang rusak; dan penataan lingkungan sekolah seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, dan pengadaan sumber air bersih untuk memastikan sanitasi yang layak.

Sasaran revitalisasi diberikan untuk sekolah negeri maupun swasta. Prinsipnya adalah pemerataan, keberpihakan terhadap daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.

Gogot mengatakan program Revitalisasi Satuan Pendidikan akan terus ditingkatkan.

Halaman:

Tags

Terkini