PORTALOKA.ID - Produk atau Projek Kreatif dan Kewirausahaan adalah salah satu mata pelajaran pilihan dalam tes kemampuan akademik (TKA).
Projek Kreatif dan Kewirausahaan diperuntukkan bagi kelas 12 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Mata pelajaran ini bertujuan untuk menilai pemahaman konseptual dan keterampilan analitis murid dalam hal Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan.
Mapel ini juga untuk mengukur pemahaman terkait kegiatan produksi, distribusi, pemasaran, dan pengelolaan usaha.
Selain itu, tes ini juga mengukur keterampilan analitis terkait peluang usaha, proposal usaha, biaya produksi, laporan keuangan, dan kasus-kasus yang berhubungan dengan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
Dikutip dari laman Pusmendik Kemendikdasmen, TKA Produk atau Projek Kreatif dan Kewirausahaan mencakup 2 muatan, terdiri dari:
1. Kegiatan produksi, pemasaran, dan distribusi
Mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan pengembangan dan pemasaran produk berupa barang/jasa.
Materi yang diujikan meliputi kegiatan produksi, pemasaran, dan distribusi, yaitu desain produk barang/jasa, desain kemasan produk, prototipe produk barang/jasa, perencanaan produksi, produksi, pengendalian mutu, pemasaran produk, dan distribusi produk.
2. Pengelolaan usaha
Mencakup berbagai hal yang berhubungan dengan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi usaha.
Materi yang diujikan meliputi pengelolaan usaha, meliputi analisis peluang usaha, proposal usaha, pelaporan keuangan, dan HaKI.