Begitu juga bagi mereka yang menempuh jalur pendidikan formal, nonformal dan informal, dapat mengikuti TKA.
Lantas, jika murid tidak ikut TKA sekarang, apakah bisa ikut tahun depan?
Baca Juga: TOP 20 Sekolah Berprestasi di Indonesia 2025, Ada SMA dan MA, Sekolahmu Termasuk?
TKA hanya diberikan kepada murid di akhir jenjang pendidikan. Oleh sebab itu, kesempatan untuk mengikuti TKA hanya satu kali pada tiap jenjang.
Kecuali jika murid yang bersangkutan tidak lulus dari sekolah, maka dapat mengikuti TKA tahun berikutnya asalkan masih berstatus sebagai murid di sekolah tersebut.
Mata Pelajaran yang Diujikan
Tes kemampuan akademik berupa ujian dengan soal-soal sesuai dengan mata pelajaran yang diujikan.
Baca Juga: BRI Raih Penghargaan di Kehati ESG Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Keuangan Berkelanjutan
Soal TKA berbentuk pilihan ganda biasa, yaitu soal dengan hanya satu pilihan jawaban yang benar dan pilihan ganda kompleks, yaitu soal dengan pilihan jawaban benar bisa lebih dari satu.
Terdapat mata pelajaran wajib yang diujikan. Sementara, bagi jenjang SMA/sederajat ada mapel pilihan.
Mata pelajaran wajib bagi SD/MI dan SMP/MTs sederajat terdiri dari Bahasa Indonesia dan Matematika.
Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK, MA/MAK sederajat mapel wajib yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.
Baca Juga: Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Bandung Menggelar Penguatan Pendidikan Karater
Di samping itu, ada mata pelajaran pilihan yang dapat dipilih oleh murid, terdiri dari:
1. Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut SMA /MA/sederajat dan SMK/MAK