Kamis, 4 Juni 2026

PERHATIAN! Kemenag Umumkan Perubahan Jadwal OMI 2025, Catat Tanggal Terbarunya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 2 September 2025 | 18:48 WIB
Kemenag umumkan jadwal OMI 2025 terbaru tingkat kabupaten (Ist)
Kemenag umumkan jadwal OMI 2025 terbaru tingkat kabupaten (Ist)

PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) bakal menggelar Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI).

Untuk pertama kalinya OMI 2025 akan digelar. Program ini mengintegrasikan antara Kompetisi Sains Madrasah (KSM) dengan Madrasah Young Researcher Supercamp (MYRES).

OMI 2025 mengusung tema “Islam dan Teknologi Digital: Inovasi Sains Untuk Generasi Indonesia Maju dan Berdaya Saing Global”.

Tema ini mempunyai makna dan harapan agar seluruh potensi diri yang dimiliki para murid dapat dijadikan inovasi dan menghasilkan prestasi melalui ruang kompetisi yang menjunjung tinggi kejujuran dan integritas sehingga mampu membawa madrasah semakin mendunia.

Baca Juga: Diberdayakan BRI, Usaha Pecel Ini Naik Kelas Jadi Kuliner Favorit Kota Batu

Namun sayangnya, OMI yang semua akan dilaksanakan pada mulai 1 September 2025 terpaksa diundur.

Hal itu disampaikan Ditjen Pendis Kemenag dalam surat bernomor B-169/-/Dt.I.I/HM.01/09/2025 tertanggal 1 September 2025.

Di dalam surat tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan OMI 2025 tingkat kabupaten diundur dari jadwal semua.

Perubahan Jadwal OMI 2025 Tingkat Kabupaten

Baca Juga: LENGKAP! Kumpulan Soal OMI atau KSM 2025 Semua Mata Pelajaran MI, MTs dan MA Tingkat Kabupaten/Kota DOWNLOAD DI SINI!

Semula ujicoba OMI 2025 dilaksanakan pada 31 Agustus 2025, kemudian pelaksanaan CBT pada 2-5 September 2025.

Namun kemudian diubah. Ujicoba menjadi 6-8 September, dan pelaksanaan CBT 9-12 September 2025.

Sementara itu, untuk OMI tingkat provinsi dan nasional hingga kini belum ada perubahan, yakni:

OMI Provinsi

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X