Cara membuat ayam kodok:
1. Rebus hati ayam hingga matang, kemudian iris bawang merah.
2. Panaskan sedikit minyak, goreng bawang merah hingga sedikit kecokelatan, sisihkan. Kemudian di minyak yang sama tumis bawang bombai yang sudah dipotong kotak kecil hingga wangi, sisihkan.
3. Tumis hati ayam hingga kecokelatan dan wangi, sisihkan.
Baca Juga: Pernah Viral, Ini Dia Cara Bikin Ayam Goreng Kunyit Simpel dan Nikmat ala Chef Rudy
4. Pisahkan daging ayam dari kulitnya secara perlahan. Sisakan bagian sayap dan potong bagian paha bawah.
5. Pisahkan daging dan tulang ayam. Potong-potong tulang lalu rendam dengan air beberapa saat.
6. Geprek bawang putih dan iris batang seledri.
7. Di dalam food processor, masukkan dada ayam filet, bawang putih, batang seledri, garam, merica, gula pasir, MAGGI Magic Lezat dan pala yang diparut, haluskan hingga lengket.
8. Masukkan sisa ayam, hati ayam, smoked beef, bawang merah goreng, telur, maizena dan baking powder, haluskan kembali. Pindahkan ke dalam mangkuk.
9. Masukkan roti tawar dan air ke dalam food processor, haluskan kemudian masukkan ke dalam adonan beserta bawang bombai, aduk rata. Masukkan adonan ke dalam plastik segitiga.
10. Semprotkan adonan ke dalam kulit ayam, isi hingga 1/3 bagian kemudian masukkan telur rebus. Isi kembali dengan adonan.
11. Jahit bagian yang terbuka dengan benang kasur atau tusuk gigi hingga tertutup rapi. Tusuk beberapa titik pada ayam dengan tusuk gigi. Alasi bagian bawah kukusan dengan wadah tahan panas kemudian kukus selama 40 menit.
Artikel Terkait
3 Fakta Pemotor Hamtam Jembatan Karangsemut di Bantul Yogyakarta, Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan
Detik-detik Kecelakaan Bus Purwo Widodo di Tanjakan Pok Cucak Gunungkidul Yogyakarta
890 Personel Gabungan Bakal Diterjunkan untuk Amankan Pertandingan Piala AFF Timnas Indonesia vs Filipina di Stadion Manahan Solo
5 Fakta Menarik Menteri Keuangan Sri Mulyani: Dari Kenaikan Pajak 12 Persen Hingga Penghargaan Dunia
Hindari Pemotor, Avanza Nyemplung Sawah di Kulon Progo Yogyakarta, Bagaimana Kondisi Penumpang?
Polisi Limpahkan Berkas Perkara 8 Tersangka Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali ke Kejaksaan, Kasus Dugaan Pencurian Celana Dalam