Pengungkapan dilakukan Tim 1 Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dengan ketiga tersangka masing-masing berinisial FS, RFS, dan HSS.
Baca Juga: Ironis! Di Tengah Kebakaran Hutan Kalimantan, Truk Kayu Gelondongan Dilaporkan Masih Berkeliaran
Modus Baru Narkoba dalam Bentuk Vape
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menuturkan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat.
Hal tersebut, mengenai dugaan produksi narkotika dalam bentuk vape yang berisi cairan narkotika di wilayah Jaksel.
"Tim 1 Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pembuatan narkotika dalam bentuk vape," ucap Eko dalam keterangannya, pada 10 Agustus 2026 lalu.
"Diduga berisikan cairan narkotika di daerah Jakarta Selatan," sambungnya.
Baca Juga: Deret Kasus Keracunan Massal Imbas Dugaan SPPG Tak Becus Olah MBG, dari Tana Toraja hingga Sidoarjo
Eko menyampaikan, menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga mendatangi sebuah kamar kos yang diduga menjadi lokasi produksi.
Di tempat tersebut, petugas menemukan FS sedang melakukan produksi vape yang diduga mengandung etomidate.
"Tim menemukan terduga pelaku FS sedang melakukan produksi vape diduga etomidate," tandas Eko.***