gaya-hidup

Terpergok Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas Beberkan Tujuannya

Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:39 WIB
Ammar Zoni bersama 5 napi lain dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Instagram/kejari.jakpus - ditjenpas)

PORTALOKA.ID - Kasus artis Ammar Zoni kembali menyedot perhatian publik.

Setelah beberapa kali terjerat kasus narkoba, kini Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ammar Zoni sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Dia terpergok mengedarkan narkoba di dalam sel melalui aplikasi Zangi.

Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan tidak sendirian. Dia dipindahkan bersama 5 tahanan lainnya.

Baca Juga: BRI Dukung Asta Cita melalui Program 3 Juta Rumah, Perluas Akses Kredit Program Perumahan

Ammar Zoni Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security

Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), total ada 6 tahanan yang dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis, 16 Oktober 2025.

“Rombongan tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan selanjutkan akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar,” tulis keterangan Ditjenpas di akun Instagram resminya pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Proses pemindahan tersebut dilakukan pada dini hari dengan pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan Direktorat Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas.

Selain itu, juga dibantu oleh anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan jajaran Pemasyarakatan DKJ di mana seluruh proses dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga: Ammar Zoni Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba, Edarkan Sabu dan Ganja di Rutan Salemba Jakarta Pusat

Pindah ke Nusakambangan untuk Mengubah Perilaku

Pemindahan Ammar bersama tahanan lain ke Nusakambangan juga dimaksudkan agar mengubah perilaku.

“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maximum Security,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, kepada wartawan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Halaman:

Tags

Terkini