PORTALOKA.ID - Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Gus Miftah terhadap Sunhaji, penjual es teh berbuntut panjang.
Netizen yang geram ramai-ramai menandatangani petisi online, meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot Miftah dari jabatannya.
Petisi "Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden" dibuat pada Rabu, 4 Desember 2024.
Dika Prakasa, yang memprakarsai petisi tersebut mengatakan, langkah itu diambil karena banyaknya kontroversi yang ditimbulkan oleh Gus Miftah.
"Sebelum peristiwa ini, Gus Miftah juga sudah menjadi perbincangan publik atas tindakan kontroversialnya memperlakukan sang istri," tulis Dika dalam narasi yang ditulis dalam petisi di situs Change.org.
Sejak dibuat hingga Jumat, 6 Desember 2024 pagi, petisi tersebut telah ditanda tangani sebanyak 221.127.
Ada beragam alasan yang dilontarkan warganet, sehingga mereka menandatangani petisi online ini.
"Saya nggak rela pajak saya digunakan untuk bayar orang nir empati dan nggak mendidik kayak dia, mubadzir!" tulis He*** di kolom komentar.
"Copot Gus Miftah karena telah menghina orang yang sedang berjuang keras untuk keluarganya, apalagi sampai menyebut kata gobl*k," kata Ku***.
"Miftah nggak pantas dikasih jabatan sebagai stafsus," ujar Ik***.
"Adab lebih tinggi dari ilmu. Seorang pejabat publik apalagi ulama, harus bisa mencontohkan yang baik, termasuk dalam perkataannya. Kalau nggak mampu, lebih baik mundur. Masih banyak orang yang baik, beradab dan berilmu," kata Ag***.
Baca Juga: Respon Sunhaji, Penjual Es Teh yang Viral Dihina Gus Miftah Setelah Dapat Modal Usaha dari Prabowo
Artikel Terkait
Herdiat Sunarya Satu-satunya Calon Bupati Tanpa Lawan Tanding, Raih 89.31 Persen Suara di Pilkada Ciamis 2024
Selain Taman Keliling Dunia, Inilah 3 Tempat Wisata di Majalengka yang Asyik Buat Liburan Akhir Tahun Maupun Tahun Baru 2025
Dikemas Begini Lebih Menarik, Ide Jualan French Fries Simpel dan Ekonomis, Untung Melimpah
Ide Jualan Brownies Selai Kacang Pisang Bebas Gluten Rp 50 Ribuan, Cocok untuk Oleh-oleh saat Datang ke Rumah Teman, Cek Resepnya di Sini
Polresta Surakarta Ungkap Kasus Narkoba di Kota Solo, 2 Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
Hujan Deras dan Angin Kencang Akibatkan Puluhan Rumah Rusak di Dengkeng Wedi Klaten, Pohon Tumbang Melintang di Jalan