Selasa, 7 Juli 2026

Teka-teki Rumah Tangga Baim Wong Temui Titik Terang, Ayah Kiano Gugat Cerai Paula Verhoeven, Tuntut Hak Asuh Anak

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 14:57 WIB
Baim Wong resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven pada Selasa, 8 Oktober 2024. Tuntut Hak Asuh Anak, Kiano dan Kenzo (IG @paula_verhoeven)
Baim Wong resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven pada Selasa, 8 Oktober 2024. Tuntut Hak Asuh Anak, Kiano dan Kenzo (IG @paula_verhoeven)

PORTALOKA.ID - Muhammad Ibrahim alias Baim Wong resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven pada Selasa, 8 Oktober 2024. Dia juga tuntut Hak Asuh Anak.

Hal ini telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Gugatan cerai atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.

Sebelumnya, sudah tercium aroma keretakan rumah tangga pasangan yang resmi menikah pada 22 November 2018.

Baca Juga: Mobil Terbalik Gegara Hindari Pesepeda di Kretek Bantul Yogyakarta, Sopir Luka-luka Bagian Tangan

Akhir-akhir ini keduanya juga jarang tampil bersama.

Paula sibuk dengan bisnis fesyennya.

Sedangkan, Baim sibuk dengan pekerjaannya.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengkonfirmasi adanya gugatan cerai yang dilayangkan Baim Wong.

Baca Juga: Seorang Pria Tewas Gantung Diri di Angkringan Jalan Adisucipto Sleman Yogyakarta, Menggunakan Tali Pramuka

"Sudah terdaftar di panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 7 Oktober, tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini yang mengajukan Muhammad Ibrahim," kata Taslimah.

Taslimah mengatakan gugatan cerai didaftarkan Baim Wong secara online melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Kalau gugatan itu ada. Gugatan itu didaftarkan melalui kuasa hukumnya secara e-court lewat Fahmi Bachmid," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Taslimah, baim wong juga menuntut hak asuh kedua anaknya, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X