PORTALOKA.ID - Muhammad Ibrahim alias Baim Wong resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven pada Selasa, 8 Oktober 2024. Dia juga tuntut Hak Asuh Anak.
Hal ini telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Gugatan cerai atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Sebelumnya, sudah tercium aroma keretakan rumah tangga pasangan yang resmi menikah pada 22 November 2018.
Baca Juga: Mobil Terbalik Gegara Hindari Pesepeda di Kretek Bantul Yogyakarta, Sopir Luka-luka Bagian Tangan
Akhir-akhir ini keduanya juga jarang tampil bersama.
Paula sibuk dengan bisnis fesyennya.
Sedangkan, Baim sibuk dengan pekerjaannya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengkonfirmasi adanya gugatan cerai yang dilayangkan Baim Wong.
"Sudah terdaftar di panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 7 Oktober, tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini yang mengajukan Muhammad Ibrahim," kata Taslimah.
Taslimah mengatakan gugatan cerai didaftarkan Baim Wong secara online melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Kalau gugatan itu ada. Gugatan itu didaftarkan melalui kuasa hukumnya secara e-court lewat Fahmi Bachmid," ungkapnya.
Lebih lanjut kata Taslimah, baim wong juga menuntut hak asuh kedua anaknya, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Artikel Terkait
Gegara Bakar Daun Kering, Kakek 76 Tahun Tewas Terpanggang di Gunungkidul Yogyakarta, Luka Bakar 90 Persen
Penjaga Toko Cat di Jogja Tewas Terjepit Lift Barang, Begini Kondisinya
Resep Telur Bacem Enak Gurih Manis Asam, Warnanya Menggoda Cocok untuk Si Kecil yang Susah Makan
Seorang Pria Tewas Gantung Diri di Angkringan Jalan Adisucipto Sleman Yogyakarta, Menggunakan Tali Pramuka
Mobil Terbalik Gegara Hindari Pesepeda di Kretek Bantul Yogyakarta, Sopir Luka-luka Bagian Tangan