Namun, Kamrussamad mengatakan besaran anggaran masih perlu menunggu perhitungan pemerintah. Menurutnya, penyusunan alokasi anggaran juga perlu mempertimbangkan masa pengabdian dan usia pensiun para PPPK.
Baca Juga: Satu Dekade Menahan Rindu, Kejutan BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan
“Mengenai jumlah angkanya dan karena harus dibuatkan timeline masa pengabdian dan usia pensiun mereka, itu yang kita tunggu alokasi anggarannya,” katanya.***