PORTALOKA.ID - Kebijakan alih status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu mendapat dukungan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Anggota Komisi XI sekaligus Banggar DPR RI Kamrussamad mengapresiasi langkah pemerintah mengangkat PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi harapan bagi lebih dari 500 ribu PPPK yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.
Dikatakan Kamrussamad, banyak PPPK yang telah mengabdi hingga puluhan tahun dengan kesejahteraan yang yang terbatas.
Karena itu, pengangkatan PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu memberi kepastian yang jelas bagi masa depan para pegawai.
“Kita patut mengapresiasi sikap pemerintah dalam mengambil kebijakan tentang pengangkatan PPPK penuh dan PPPK Paruh Waktu. Karena ini adalah harapan lebih dari 500 ribu putra-putri terbaik kita yang sudah mendedikasikan pengabdiannya, bahkan ada yang sampai puluhan tahun dengan gaji seadanya selama ini,” katanya, dikutip Rabu, 26 Agustus 2026.
Legislator dari Partai Gerindra itu menilai, dengan adanya pengangkatan status melalui prosedur dan mekanisme yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), kepastian status para PPPK akan menjadi lebih jelas. Hal tersebut juga diharapkan berdampak pada insentif, kesejahteraan, serta ruang pengabdian mereka ke depan.
“Dengan adanya pengangkatan statusnya sebagai ASN, tentu melalui prosedur dan mekanisme yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara, maka nantinya kepastian status mereka akan lebih jelas, maka insentif serta kesejahteraannya, ruang pengabdian mereka juga akan lebih terukur ke depan,” ujarnya.
Baca Juga: PPPK Jadi PNS Makin Menyala! Banggar Pastikan APBN Siap Dukung Anggaran Alih Status Kepegawaian
Tunggu Kepastian RAPBN 2027
Terkait kesiapan anggaran, Kamrussamad mengatakan pihaknya masih menunggu usulan dari Kementerian Keuangan mengenai besaran alokasi yang diperlukan untuk mendukung kebijakan tersebut.
Ia menyebut salah satu hal yang perlu diperjelas adalah apakah pembiayaan pengangkatan PPPK tersebut akan masuk dalam alokasi mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
“Kalau itu bagian daripada anggaran pendidikan 20 persen untuk RAPBN 2027, maka timing-nya sudah tepat diajukan dalam pembahasan RAPBN di bulan Agustus-September ini,” jelas dia.