PORTALOKA.ID - Pengangkatan guru PPPK menjadi PNS, dan PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu semakin membuka peluang kepastian karir.
Di samping guru, masih ada sektor lain yang juga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Salah satunya tenaga kesehatan (nakes).
Oleh sebab itu, pemerintah didorong untuk memberikan kepastian status kepegawaian dan penghasilan yang lebih layak bagi tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, serta honorer.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat menerima audiensi Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan (FORKOMNAS LIPKES) dan Dewan Eksekutif Nasional Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Charles mengatakan, aspirasi yang disampaikan para tenaga kesehatan menunjukkan masih adanya persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah.
Menurutnya, tanggung jawab tenaga kesehatan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat harus diikuti dengan perlindungan serta penghargaan yang memadai.
“Teman-teman PPPK dan PPPK paruh waktu berharap bisa segera mendapatkan status sebagai PNS. Apalagi kemarin kita melihat teman-teman guru juga sudah diambil alih statusnya oleh pemerintah pusat dan diangkat sebagai PNS. Kalau untuk guru saja bisa, kenapa tenaga kesehatan tidak bisa?” ujar Charles.
Ia menilai tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab besar karena profesinya berkaitan langsung dengan kesehatan, bahkan keselamatan hidup seseorang. Karena itu, Charles meminta pemerintah memperbaiki skema insentif, tunjangan, dan penghasilan tenaga kesehatan yang dinilai masih belum memadai.
“Mereka ini profesi yang dituntut untuk bisa mengobati masyarakat, bahkan memastikan hidup matinya seseorang. Maka saya rasa harus ada ketegasan dari pemerintah untuk memberikan status yang lebih jelas dan juga penghasilan yang lebih ideal bagi teman-teman tenaga kesehatan di Indonesia,” tegasnya.
Charles juga menyoroti masih ditemukannya tenaga kesehatan berstatus honorer di sejumlah daerah. Padahal, kebijakan pemerintah mengarahkan penyelesaian status tenaga non-ASN. Ia menilai persoalan tersebut perlu segera dituntaskan karena tenaga honorer masih berperan dalam menopang pelayanan kesehatan di berbagai daerah.
“Faktanya di banyak provinsi dan kabupaten kota masih banyak sekali tenaga kesehatan yang berstatus honorer. Harapan saya pemerintah harus memberikan status yang lebih jelas, angkat saja sebagai PPPK,” katanya.
Selain kepastian status, Charles menyoroti penghasilan tenaga kesehatan PPPK dan PPPK paruh waktu yang dinilai masih jauh dari ideal. Ia mengungkapkan, dalam audiensi tersebut terdapat tenaga kesehatan yang menyampaikan penghasilan bulanan hanya sekitar Rp1,2 juta.