PORTALOKA.ID - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sudah dinantikan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga pensiunan sudah menantikan pencairan THR 2026.
Kebutuhan menjelang Idul Fitri meningkat tajam. Adanya THR sangat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Informasi yang dihimpun Portaloka.id, pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk THR ASN, TNI, Polri hingga pensiunan pada 2026.
Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR 2026? Intip Regulasi Terbaru Tentang Tunjangan Hari Raya ASN
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu memberikan bocoran terkait waktu pencairan THR ASN.
Purbaya mengatakan, THR ASN 2026 akan dicairkan pada awal Ramadhan.
"Saya nggak tahu tanggal pastinya, tapi yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan bisa kita salurkan," kata Purbaya.
Namun ternyata ucapan Purbaya tersebut meleset.
Baca Juga: PPPK Guru Madrasah Swasta: Tahapan, Skema hingga Peluang Pengangkatan Tanpa Tes
Hingga pertengahan Ramadhan, pemerintah belum mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya.
Pemerintah juga belum menerbitkan peraturan tentang mekanisme pencairan THR ASN.
Ini tentu semakin membuat publik bertanya-tanya, kapan waktu pencairan itu akan tiba.
Jika menilik pola tahun sebelumnya, THR biasanya cair antara 10-14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.