PORTALOKA.ID - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengangkat ribuan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebanyak 5.387 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Dompu akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu berlangsung di Lapangan Beringin Dompu, Rabu, 21 Januari 2026.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus menyerahkan secara simbolis SK tersebut kepada perwakilan PPPK Paruh waktu.
Baca Juga: Kisah Sukses Usaha Makanan Ringan Berbasis Resep Keluarga, Naik Kelas Lewat LinkUMKM BRI
Mengawali sambutannya Bambang Firdaus menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang menerima Surat Keputusan pengangkatan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Dompu, saya menyampaikan ucapan selamat kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang menerima Surat Keputusan pengangkatan dilingkup Pemda Dompu", ucapnya.
Menurutnya dengan telah diserahkannya SK Pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu, secara resmi telah menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Dompu.
Bupati berharap, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini sebagai pemacu semangat dalam melaksanakan tugas dan kinerja, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi, dan berkomitmen untuk menyukseskan program dan kegiatan pembangunan daerah.
"Dalam menjalankan peran sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk menjadi SMART ASN yang berintegritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta berjiwa kewirausahaan", ungkapnya.
Bambang menekankan agar pegawai paruh waktu yang telah menerima SK untuk lebih meningkatkan disiplin serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kedisiplinan merupakan aspek penting yang harus diterapkan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara dalam hal ini PPPK PW sebagai bentuk kecakapan mengelola waktu dan bentuk komitmen dalam bekerja", tuturnya.
Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Dompu